1 dari 9
Gatot dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka M Yagari Bhastara (MYB) alias Garry terkait kasus suap tiga hakim PTUN Medan dan satu Panitera dalam sengketa korupsi dana bantuan sosial
Gatot dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka M Yagari Bhastara (MYB) alias Garry terkait kasus suap tiga hakim PTUN Medan dan satu Panitera dalam sengketa korupsi dana bantuan sosial
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho memenuhi panggilan penyidik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (22/7). Gatot Pujo Nugroho diperiksa sebagai saksi atas M Yagari Bhastara terkit kasus suap tiga hakim PTUN Medan dan satu Panitera dalam sengketa korupsi dana bantuan sosial.
Gatot dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka M Yagari Bhastara (MYB) alias Garry terkait kasus suap tiga hakim PTUN Medan dan satu Panitera dalam sengketa korupsi dana bantuan sosial.
Gatot dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka M Yagari Bhastara (MYB) alias Garry terkait kasus suap tiga hakim PTUN Medan dan satu Panitera dalam sengketa korupsi dana bantuan sosial
Gatot dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka M Yagari Bhastara (MYB) alias Garry terkait kasus suap tiga hakim PTUN Medan dan satu Panitera dalam sengketa korupsi dana bantuan sosial
Gatot Pujo Nugroho yang memakai kemeja batik didampinbi tim kuasa hukum untuk menjalani pemeriksaannya sebagai saksi, Jakarta, Rabu (22/7/2015).Gatot Pujo Nugroho diperiksa sebagai saksi atas M Yagari Bhastara terkit kasus suap tiga hakim PTUN Medan dan satu Panitera dalam sengketa korupsi dana bantuan sosial.
Artikel ini ditulis oleh:

















