Jakarta, Aktual.com —Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho telah selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia keluar dari gedung lembaga antirasuah sekitar pukul 21.35 WIB.
Gatot tak bergeming ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan. Dia yang diperiksa sekitar 12 jam itu hanya melemparkan senyum sambil mengatakan beberapa patah kata.
“Posisi saya letih, jadi saya minta kepada pak Razman saja,” ujar Gatot, di gedung KPK, Rabu (22/7).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, untuk tersangka M Yagari Bhastara atau Gerry.
Menurut kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, kliennya dicecar sebanyaknya 28 pertanyaan, diantaranya mengenai hubungannya dengan Gerry, anak buah OC Kaligis.
“Pertama saya ingin sampaikan, pak Gubernur ditanya 28 pertanyaan. Kemudian apakah pak Gubernur mengenal Gerry, bagaimana tugasnya,” beber Razman.
Menurut pengacara yang juga mantan terpidana kasus penganiayaan itu, Gatot benar-benar tidak mengetahui mengenai suap tersebut, termasuk sumber pendanaan yang diberikan kepada hakim PTUN Medan.
“Jadi saya jelaskan, pak Gatot intinya tidak terlib
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid