Jakarta, Aktual.co — Kementerian Agama telah menyepakati penurunan BPIH tahun ini sebesar USD 502 per jamaah dibandingkan tahun lalu.
Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (22/4).
Kata dia, penurunan itu diyakini sangat membantu calon jamaah haji Indonesia dalam melunasi kekurangan setoran BPIH-nya.
“Tahun lalu, BPIH ditetapkan sebesar USD 3219. Tadi malam dicapai kesepakatan bahwa BPIH tahun ini menjadi USD 2717. Berarti penurunannya sebesar USD502,” seru dia.
Masih kata politikus PAN itu, penurunan tersebut adalah bukti keseriusan komisi VIII dalam mengawal komitmen untuk menurunkan BPIH sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji Indonesia. Komisi VIII juga ingin membuktikan bahwa jika dilakukan secara bersungguh-sungguh, BPIH Indonesia bisa diturunkan secara signifikan.
Dengan begitu, para calon jamaah haji Indonesia juga merasakan keadilan sesungguhnya karena BPIH yang terjangkau meskipun harga-harga komoditas lain meningkat seiring kenaikan harga BBM dan tingginya kurs dollar terhadap rupiah.
“Bayangkan, penurunan sebesar USD 502, implikasinya sangat besar. Kalau jumlah jamaah haji regular kita sebanyak 155.200, lalu dikali 502 dan dikali 12.500 (asumsi kurs dollar dalam APBN-P), maka nilai efiesiensi yang didapatkan adalah 973.880.000.000 (Rp973,88 M). Hampir satu triliun nilai efisiensi yang diperjuangkan komisi VIII tahun ini,” paparnya.
Oleh karena itu, ia berharap dengan penetapan BPIH tersebut, para calon jamaah haji kita dapat segera melunasi BPIH-nya. Dengan besaran BPIH tersebut, seluruh calon jamaah haji yang berhak tahun ini mampu melunasi sehingga tidak dipaksa untuk menunggu di tahun depan.
“Tugas komisi VIII selanjutnya adalah mengawal agar komitmen peningkatan kualitas yang dijanjikan kemenag dapat direalisasikan. Jika itu berhasil, maka perjuangan kawan-kawan komisi VIII menjadi sempurna.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang