Jakarta, Aktual.co — Berkas perkara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah 95 persen. Artinya penyidik Bareskrim, akan melengkapi berkas kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 silam.
Berkas Novel yang kini menjadi penyidik KPK itupun tak akan lama lagi dilimpahkan ke Kejaksaan.
“‎Berkas Novel itu sendiri ya masih dalam proses, tetapi sudah istilahnya 95 persen,”kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/5)
Namun Anton belum bisa memastikan, apakah berkas akan dilimpahkan tahap pertama ke kejaksaan sebelum praperadilan yang diajukan Novel Baswedan, diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Itu tidak bisa dikira-kira tergantung hasil koordinasi Polri dan Kejaksaan kan, bukan kejar target. Sudah sekitar 95 persen, sudah tinggal 5 persen lagi lah,”tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby