Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan bantuan masyarakat untuk terus memantau, agar bakal calon Kepala Daerah ‘incumbent’ tidak memakai anggaran negara untuk kampanye.

Pimpinan KPK definitif, Adnan Pandu Praja menegaskan, bahwa adapun beberapa anggaran yang harus disoroti oleh publik adalah dana Bantuan Sosial, Bantuan Daerah Bawah.

“Kami himbau publik, agar jangan sampai Kepala Daerah gunakan Bansos dan bantuan daerah. Jangan menyalahgunakan ini semua untuk kampanye,” tegas Adnan, di gedung KPK, Kamis (23/7).

Dia pun mengharapkan agar tidak ada lagi kasus seperti yang diduga dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Pasalnya, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, disinyalir menggunakan dana Bansos untuk kampanye dalam Pilkada Sumut 2013 silam.

“Seperti kita tahu kan Sumut terkait dengan itu. Dan jangan sampai terkait dengan implementasi UU desa, dan terkait pembagian anggaran siswa miskin,” harapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby