Jakarta, Aktual.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) definitif, Adnan Pandu Praja menegaskan, bahwa pihaknya akan membuka fakta-fakta keterlibatan aktor intelektual, terkait kasus suap terhadap hakim PTUN Medan.
“Di pengadilan akan dibuka,” singkat Adnan, saat jumpa pers, di gedung KPK, Kamis (23/7).
Berdasarkan informasi, terdapat sadapan antara para tersangka kasus suap tersebut, yang menyeret nama Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Namun demikian, hal itu belum bisa terkonfirmasi, mengingat Gatot masih berstatus sebagai saksi.
Adnan pun tidak bisa menjawab ketika wartawan menanyakan kebenaran sadapan tersebut. “Nantilah,” tutup Adnan.
Keterlibatan politikus PKS itu mulai mencuat setelah KPK mencegahnya bepergian ke luar negeri. Bukan hanya itu, pasca operasi tangkap tangan di Medan pada 9 Juli 2015 lalu, Adnan juga sempat melontarkan pernyataan, bahwa Gubernur Sumut terlibat dalam kasus suap kepada tiga hakim PTUN Medan.
“Kecil kemungkinan (Gubernur) tidak terlibat. Sejauh mana keterlibatannya, itu yang sedang didalami,” terang Adnan, 12 Juli 2015.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby