Jakarta, Aktual.co — Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal reklamasi teluk Jakarta terus menuai kritik. Kali ini, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta menilai rencana Ahok tersebut untuk akan berdampak pada hilangnya ekosistem serta budaya nelayan setempat.
“Dari data kami, diperkirakan ada 12 ribu nelayan yang mengeluh terkait reklamasi, selain itu reklamasi juga akan berdampak Abrasi (pengikisan tanah oleh angin) pada beberapa pulau,” kata Direktur Walhi Jakarta, Puput TD Putra, Rabu (22/4).
Belum lagi, dampak pembangunan pula buatan tersebut juga akan mematikan satu-satunya mata pencaharian nelayan disekitar teluk Jakarta.
“Kehidupan nelayan sudah menyedihkan, apalagi kalau di reklamasi, bisa-bisa mereka jadi pemulung, memungut botol minuman,” ujarnya.
Oleh karena itu, Walhi kata Putra, dan pemerhati lingkungan lainnya bakal terus menyuarakan penolakannya terhadap rencana Ahok tersebut. “Pokoknya kita akan gugat, namanya lingkungan itu hak asasi manusia,” katanya. 
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, telah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi proyek Pluit City. Izin pelaksanaan reklamasi untuk Pulau G (Pluit City) tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera, entitas anak PT Agung Podomoro Land Tbk.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid