Jakarta, Aktual.co — Para kolega tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBNP 2013 di Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana tampaknya bisa menghirup udara panjang. Pasalnya KPK tak akan menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. “Belum ada (kemungkinan tersangka baru),” ujar Plt Pimpinan KPK Johan Budi saat dihubungi, Rabu (22/4).
KPK, menurut dia masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Termasuk terkait adanya aliran dana dari Sutan kepada para pimpinan dan anggota Komisi VII lainnya. Namun, sambun Johan, KPK belum berencana untuk memeriksa orang-orang yang diduga menerima aliran dana tersebut. 
“Belum ada (rencana pemanggilan), namun jika diperlukan bisa saja dihadirkan di persidangan jika hakim meminta dihadirkan,” kata Johan.
Seperti diketahui, Sutan didakwa menerima uang USD 140 ribu dari Waryono Karno selaku sekretaris jendral Kementerian ESDM pada bulan Mei 2013. 
Waryono meminta uang itu dibagikan kepada para pimpinan dan anggota Komisi VII sesuai dengan peruntukan yang telah disusunnya. Maksud dari pemberian sendiri untuk memengaruhi hasil rapat pembahasan APBNP 2013.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu