Jakarta, Aktual.co — Kementerian BUMN mengemukakan dalam waktu dekat keberadaan anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni Pertamina Energy Trading Limited (Petral) akan dihapuskan lantaran sudah tidak lagi memiliki fungsi. Seperti diketahui, salah satu fungsi Petral sebelumnya adalah pengadaan minyak dan produk Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, saat ini fungsi tersebut telah dialihkan kepada unit usaha Pertamina yakni Integrared Supply Chain (ISC).

Menanggapi hal itu, Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menegaskan bahwa Petral sampai saat ini masih memiliki fungsi sebagai trader. “Petral saat ini menjadi third party trader. Dengan pasar lebih banyak di luar Pertamina,” ujar Wianda dalam pesan singkatnya kepada Aktual di Jakarta, Rabu (22/4).

Sebelumnya, Wianda mengungkapkan bahwa saat ini Petral juga telah menjadi salah satu peserta atau mitra tender dari ISC. “Nah akibatnya, Petral juga bertugas harus bisa mendapatkan harga minyak mentah dan produk yang paling kompetitif buat Pertamina dengan volume yang sesuai dengan kebutuhan Pertamina,” ucapnya.

Untuk itu, Pertamina berharap dengan turut sertanya Petral menjadi mitra tender ISC, maka peranan anak usaha yang berkantor di Singapura itu dapat semakin profesional dan transparan.

“Jadi kita harap dengan Petral ikut tender ISC ini justru peranannya semakin profesional semakin transparan, nanti bentuk-bentuk komunikasi seperti apa yang kita bisa share ke publik tentunya kita bisa sampaikan lebih lanjut,” paparnya.

Pada Selasa (21/4), Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan bahwa dalam waktu dekat Petral akan dihapuskan dan akan segera meminta persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan hal itu.

“Iya. Memang dihapuskan, karena sekarang saja Petral sebenarnya sudah tidak berfungsi. Jadi tinggal tunggu waktu, mereka akan melaporkan bahwa Petral akan dibubarkan. Saya rasa dalam waktu dekat mereka (Pertamina) akan melapor ke bapak Presiden (Joko Widodo/Jokowi),” kata Rini.

Artikel ini ditulis oleh: