Padang Aktual.com —Tim Reserse Narkoba (Resnarkoba) dan Tim Anti Bandar (TAB) Kepolisian Resor Kota Padang (Polresta Padang) terus memburu pemasok narkoba jenis sabu kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertangkap Kamis (23/7).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kasat Resnarkoba Kompol Daeng Rahman di Padang, Minggu (26/7), mengatakan pihaknya terus mendalami kasus penangkapan tersebut.
“Kami sudah mendapatkan nama pemasok bagi tersangka tersebut, dan kami terus memburu pelakunya,” katanya.
Ia menjelaskan, dari tersangka oknum PNS dengan inisial Vea (45) yang tertangkap tersebut mendapatkan keterangan bahwa barang haram itu didapatkan dari rekannya yang berada di luar Sumbar.
“Dari hasil keterangan tersangka itulah kami mendapatkan identitas pemasok Narkoba bagi tersangka,” katanya.
Daeng menambahkan, selain mengorek keterangan dari Vea, pihaknya juga mendalami kasus tersebut dari empat rekan tersangka yang ikut tertangkap pada kejadian.
Penangkapan Vea bermula dari pengintaian yang dilakukan tim Resnarkoba Padang di rumah Vea di Kompleks Pemda, Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, Sumbar.
Selain menangkap Vea, polisi juga meringkus empat rekannya dilokasi tersebut, dua diantaranya merupakan wanita yakni Wiwit(42) dan Elfi(33) serta dua lainnya laki- laki yakni Wen(43) dan Indra(39).
Daeng menyebutkan, dari hasil pengkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu senilai Rp4 juta, empat butir pil inek, timbangan digital, alat hisap, korek api, dan plastik kecil untuk kemasan.
Kelima tersangka tersebut sudah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid