Semarang, Aktual.com — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jateng mencatat jumlah kecelakaan pemudik selama operasi Ketupat Candi 2015 mencapai 790 kejadian. Dari jumlah itu, 50 orang diantara meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol A. Liliek Darmanto menyebut jumlah penumpang masuk ke wilayah Jateng selama arus mudik dan balik tercatat sebanyak 1.907.816 orang. Jumlah keluar Jateng 1.652. 870 orang. Untuk kendaraan yang masuk wilayah Jateng sebanyak 2.038.463 unit dan keluar Jateng 1.575.270 unit.
“Selain jumlah kejadian yang menyebabkan meninggal dunia pemudik arus lebaran mudik maupun balik, juga kecelakaan ringan sebanyak 1189 korban luka ringan. Sisanya, merupakan korban luka berat,” ujar dia, Minggu (26/7).
Diperkirakan jumlah kerugian materi yang tercatat dari kecelakaan selama arus mudik dan balik lebaran menncapai Rp1.047.110.000. Jumlah pelanggaran lalin selama operasi ketupat Candi menjelang maupun paska lebaran tercatat sebanyak 13.204 orang yang.
Dikatakan, jumlah itu telah ditindak dengan tilang karena memang sudah melanggar. Sedangkan yang mendapatkan teguran tercatat sebanyak 36.597 orang.
Selain kecelakaan, beberapa kasus lain juga tercatat terjadi di wilayah Jateng selama lebaran. Masing-masing gangguan Kamtibmas sebanyak 203 kasus, konvensional 191 kasus, kontijensi 5 kasus, kekayaan negara 1 kasus dan transnasional creminal sebanyak 2 kasus.
“Untuk gangguan kebakaran ada 10 kasus, gantung diri satu kasus, dan meninggal karena sakit jantung satu kasus, ” imbuh dia.
Khusus di Kota Semarang, selama arus mudik dan balik lebaran telah terjadi sebanyak 24 kejadian kecelakaan di jalan raya. Kecelakaan tersebut mengakibatkan sebanyak 30 orang luka ringan, 2 luka berat, dan 3 orang meninggal dunia dengan kerugian materiil senilai Rp17,4 juta.
“Kecelakaan lalu-lintas di Kota Semarang rata-rata didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua, ” kata Kanit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polrestabes Semarang AKP Baihaqi.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid