Jakarta, Aktual.com — Pengamat Energi dari Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria meminta agar Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) untuk menjelaskan secara terbuka ke publik berapa harga pokok Bahan Bakar Minyak (BBM), sehingga masyarakat menjadi tahu dan tidak menaruh kecurigaan tentang harga jual BBM.
“Pemerintah dan Pertamina sudah saatnya menyampaikan seterang-terangnya ke masyarakat, dalam harga jual BBM itu terdapat komponen biaya apa saja,” kata Sofyano kepada Aktual di Jakarta, Minggu (26/7).
Menurutnya, Pemerintah harus menjelaskan berapa besar pajak yang dipungut dan terdapat dalam harga BBM karena masyarakat mungkin tidak tahu bahwa pada harga BBM yang dibeli mereka selama ini, ada beban PPN sebesar 10 persen, ada beban untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) sebesar 5 persen.
“Ada juga iuran badan usaha terhadap BPH migas yang juga menjadi beban Badan Usaha dan bisa jadi dibebankan pula dalam harga jual BBM. Masyarakat juga perlu diinfokan sejelas-jelasnya, bahwa ada biaya distribusi bbm berupa ongkos angkut BBM ke dalam negeri, ongkos angkut BBM dari tanker pengangkut ke depo-depo BBM Pertamina, ada biaya pengilangan untuk mengolah crude oil menjadi produk BBM, biaya angkut BBM dari depo besar ke depo depo kecil,” terangnya.
Selain itu, adapula cost penyimpanan BBM pada depo badan usaha yang pada dasarnya ini harus diperhitungkan pula. Adapun ongkos angkut BBM dari depo BBM Pertamina ke SPBU diseluruh Indonesia. Juga harus disampaikan ke publik berapa besar margin untuk SPBU.
Sofyano melanjutkan, selain itu perlu pula disampaikan ke masyarakat pengaruh melemahnya Rupiah terhadap dolar terkait pembelian minyak dari luar negeri. Berapa besarnya hal ini berpengaruh terhadap harga beli crude oil sementara penjualan BBM didalam negeri adalah dalam bentuk rupiah.
“Ditengah tidak menentunya harga minyak dunia yang selalu naik turun (fluktuatif) , masyarakat perlu mendapat informasi yang jelas pula apa sebabnya harga jual BBM tidak turun ketika harga minyak dunia sedang turun. Perlu dijelaskan pula berapa hari atau berapa minggu harga minyak dunia bertengger misalnya diangka USD 40 per barel. Dan kemudian berapa lama harga itu naik lagi misalnya diangka USD 50 per barel. Jika hal ini diinfokan ke masyarakat, masyarakat akan memaklumi ketika harga BBM harus dikoreksi. Pemerintah harus mempertimbangkan kemampuan dan daya beli masyarakat yang terkait dengan harga BBM,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka