Jakarta, Aktual.com — ‎Seluruh kandidat calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV, akan mengikuti proses seleksi ‘profile assesment’, di Pusdiklat Kemenkes, Jakarta pada Senin (27/7). Proses seleksi tahap tiga itu akan digelar selama dua hari, sampai Selasa (28/7).

Juru bicara Panitia Seleksi pimpinan KPK jilid IV, Betti Alisjahbana memaparkan, pada hari pertama 48 kandidat akan dites secara psikologis dan kemampuan dalam berbahasa Inggris.

“Hari pertama itu psikotes dan juga ada tes bahasa Inggris. Dari situ kita akan mengukur potensi masing-masing kandidat,” ungkap Betti, saat dikonfirmasi, Senin (27/7).

Pada hari kedua, lanjut Betti, para calon akan lebih disibukkan dengan berbagai metode seleksi. Setidaknya, terdapat empat aspek yang bakal diuji oleh panitia.

“Hari kedua itu bentuknya ada simulasi kepemimpinan, ‘group discussion’, wawancara, presentasi. Yang kita ukur adalah kompetensi, baik itu kompetensi manajerial maupun kompetensi inti, yang dibutuhkan untuk bisa memimpin KPK lebih baik,” terangnya.

Dalam serangkaian tes itu, pansel tidak bekerja sendiri, mereka akan dibantu dengan oleh beberapa pakar. “Jadi, ‘assesor’ kita ada tiga kelompok. Pertama itu psikolog, kedua pakar dari SDM dan manajemen, ketiga pakar di bidang hukum,” paparnya.

Nantinya, lebih jauh disampaikan Betti, setiap satu kandidat akan dihadapkan kepada empat penguji. Dan bukan hanya aspek hukum dan manajemen, setiap calon juga akan diuji oleh ahli keuangan.

“Jadi setiap orang itu paling tidak akan diasses oleh empat orang. Kita juga akan ada ahli keuangan yang terlibat sebagai assesor,” ujarnya.

Setelah dua hari menjalani serangkaian tes, semua kandidat akan diwawancarai langsung oleh pansel. Selain itu, mereka juga akan diuji secara jasmani.

Betti pun mengungkapkan, dalam seleksi tahap tiga ini pihaknya tidak menargetkan kuantitas kandidat, pansel lebih melihat ke arah kamampuan calon. Artinya, siapapun calon yang memenuhi syarat, bisa saja lolos ke tahap selanjutnya.

“Mereka yang lolos tahap ini, akan ikut tes kesehatan dan kemudian wawancara dengan pansel. Oh tidak ada (target), kita lihat yang memenuhi persyaratan saja. Baik persyaratan potensi dan kompetensi maupun rekam jejaknya,” jelas Betti.

Namun demikian, ada satu aspek yang tidak dilakukan secara langsung antara pansel dengan kandidat. Aspek itu, ialah rekam jejak para calon pimpinan.

Pansel berharap, hasil tes yang dilakukan di Pusdiklat Kemenkes, serta penelusuran rekam jejak, akan dirampungkan sebelum wawancara dan tes kesehatan. Pasalnya, wawancara dengan pasel dan kesehatan, merupakan penyaringan akhir dari 48 ke-8 kandidat.

Untuk diketahui, pansel telah mengirimkan data-data para calon ke Badan Intelejen Negara, Kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu dilakukan untuk menelusuri rekam jejak, apakah para calon pernah melakukan tindak pidana umum, maupun khusus.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby