Jakarta, Aktual.com — Dinas Kebersihan DKI Jakarta berencana menghapus sistem pembagian waktu kerja atau shift para penyapu jalan di Jakarta. Hal itu seperti disampaikan Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana.
“Ke depan kita akan hapus dan ganti dengan waktu kerja delapan jam plus waktu istrahat satu jam. Para penyapu jalan harus berada di lokasi yang menjadi tanggungjawabnya,” katanya, Senin (27/7).
Selama ini petugas kebersihan penyapu jalan bekerja delapan jam dengan pembagian waktu kerja tiga shift yakni pukul 04:00-07:00 WIB, pukul 13:00-14:00 WIB dan pukul 13:00-14:00 WIB.
Sistem shift dinilai tidak optimal karena ada rentang waktu kosong di setiap shiftnya. Selama ini dalam setiap shift kerja, masing-masing penyapu jalan bertugas membersihkan sampah di jalan sepanjang 1,6 kilometer. Pembagian wilayah kerja demikian nantinya tetap akan diberlakukan namun tanpa menggunakan sistem shift-shift-an.
”Dengan menghapus sistem shift, tidak ada satu helai daun pun yang jatuh di jalan. Para penyapu jalan bisa langsung membersihkan. Tidak ada lagi waktu kosong untuk bersihkan sampah,” ungkapnya.
“Sehingga ke depan, kita harapkan tidak ada lagi sampah yang menumpuk di sungai, jalan dan pintu-pintu air,” sambungnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid