Jakarta, Aktual.com —Satpol Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (27/7) melakukan penertiban terhadap 40 bangunan liar yang berdiri di pinggir rel Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ditertibkan petugas gabungan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Grogol Petamburan, Deny Ramdhany kepada wartawan.

“Bangunan liar tersebut bukan hanya berdiri di pinggir rel, tapi juga berada di atas saluran air,” katanya.

Menurutnya sebelum dilakukan penertiban yang dilakukan oleh pihaknya, pada tanggal 15 Juli dilakukan sosialisasi terhadap penghuni bangunan untuk melakukan pembongkaran sendiri, namun tidak digubris.

Untuk mengamankan jalannya penertiban, pihaknya menerjunkan 40 Pekerja Harian Lepas (PHL), 25 personel Satpol PP serta TNI dan Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid