Jakarta, Aktual.com – Kementerian Pemuda dan Olahraga, memanggil pengacara senior Elza Syarief, untuk menjadi anggota tim hukum Kemenpora. Ini dilakukan, karena banyaknya masalah hukum yang menimpa lembaga pimpinan Imam Nahrawi itu.

Salah satu permasalahan hukum yang dihadapi Kemenpora adalah, kalahnya Kemenpora dalam gugatan yang dilayangkan oleh PSSI di PTUN, Jakarta pada 14 Juli kemarin terkait dengan pembekuan federasi sepakbola tersebut.

Dengan kekalahan itu, Kemenpora langsung menyatakan banding terhadap hasil putusan PTUN.

Elza Syarief ketika ditanya oleh awak media di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (27/7), membenarkan bahwa dirinya telah bergabung dengan tim hukum Kemenpora untuk menghadapi permasalahan hukum yang menjerat lembaga tersebut.

“Sudah resmi (saat ditanya statusnya),” kata Elza Syarief.

Menurut dia, pada pertemuan yang dilakukan di Kantor Kemenpora itu menyangkut banyak hal. Hanya saja pengacara kelahiran Jakarta 57 tahun lalu itu tidak mau menjelaskan dengan detail apa saja yang dibahas pada pertemuan yang juga diikuti pihak Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) itu.

“Belum bisa kami jelaskan apa saja yang dibahas,” katanya.

Diungkapkan Elza Syarief, pihaknya sedangmengumpulkan data-data untuk melakukan banding terhadap putusan PTUN yang memenangkan PSSI dalam kasus pembekuan oleh Menpora.

“Saat ini kami masih mengumpulkan data-data yang kami butuhkan. Tunggu saja. Jika sudah lengkap kami akan publikasikan,” kata Elza Syarief.

Artikel ini ditulis oleh: