Jakarta, Aktual.com —Satpol PP Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/7) melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang biasa melakukan perdagangan diatas trotoar dan fasilitas umum di Jalan Landasan Pacu, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Total ada 15 lapak PKL yang kami tertibkan. Seluruh lapak yang terbuat dari besi kami angkut menggunakan truk,” ujar Camat Kemayoran, Herry Purnama, Selasa (28/7).

Dikatakan Herry kalau penertiban yang dilakukan oleh pihaknya kali ini melibatkan 35 petugas Satpol PP ini berlangsung kondusif.

Dari hasil penertiban sambung Herry lapak-lapak tersebut nantinya akan dibawa ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur untuk dihancurkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid