Pemudik turun dari kapal Dorolonda jurusan Balikpapan Surabaya di Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Gapura Surya Nusantara Surabaya, Jawa Timur, Jumat (10/7). Menurut data dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III sejak H-15 Lebaran 2015 sampai sekarang (H-7) jumlah penumpang yang turun dari kapal di Gapura Surya Nusantara sudah mencapai 20.000 penumpang. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/zk/ss/nz/15

Jakarta, Aktual.com — Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) rupanya tak main-main dengan ‘serbuan’ pendatang baru ke Jakarta. Jika sebelumnya dia memberikan ‘kesempatan’ bagi para pendatang untuk beradunasib di ibukota, kini Ahok memberikan tenggat waktu untuk ‘mengusir’ pendatang keluar Jakarta.

“Kita langsung dukcapil kita usir,kalau dia ngga ada ongkos kita kasih, anter pulang kampung,” kata Ahok Selasa (28/7).

Belum cukup, Ahok juga menyiapkan sanksi pidana jika para pendatang nekat balik lagi ke Jakarta setelah dipulangkan.

“Kita buat perjanjian, ngga boleh balik lagi dengan cara seperti itu, kalau dia melakukan lagi itu pidana penipuan kepada pemprov DKI,” ungkapnya.

Rencananya razia pendatang bakal dilakukan 14 hari setelah lebaran atau mulai bulan Agustus mendatang.” Kalau dia ke tempat kumuh, dudukin tanah negara akan kita usir. Lapor saja ke RT/RW,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid