Jakarta, Aktual.com — Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menjelaskan ketiadaan bendera negara RI, Merah Putih, dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dan Presiden Singapura Tony Tan Keng Yam, di Singapura, sesuai dengan protokol negara tersebut.
Arrmanatha dari Singapura mengklarifikasi foto yang dirilis akun resmi Kemlu di twitter yang menunjukkan pertemuan bilateral Jokowi dengan Tan Keng Yam di Istana Kepresidenan Singapura.
Tampak dalam foto tersebut kedua kepala negara duduk berbincang dengan latar belakang bendera Singapura dan satu bendera lain yang bukan bendera Merah Putih.
Arrmanatha yang turut dalam rombongan kunjungan kenegaraan ke Singapura, menjelaskan kedua bendera yang berada di belakang Jokowi merupakan bendera negara dan bendera di belakang Presiden Tan Keng Yam adalah bendera kepresidenan.
“(Penempatan bendera) itu protokol resmi mereka,” kata dia.
Protokol Singapura mengatur bahwa pertemuan bilateral antara Presiden Singapura dan tamu negara selalu menggunakan bendera negara dan bendera kepresidenan.
“Mereka tidak menggunakan bendera tamu untuk semua pertemuan dengan Presiden Singapura di Singapura,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: