Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan proses pendaftaran pasangan calon pimpinan daerah di 269 wilayah di Indonesia, sejak 26-28 Juli 2015, secara umum berlangsung dengan baik.
“Semua pihak yang memang direncanakan akan berpartisipasi telah memberikan sumbangsihnya dalam proses pencalonan ini,” ujar Husni dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (29/7) dini hari.
Selain itu, lanjut Husni, 12 partai politik yang memiliki hak konstitusional untuk mencalonkan pasangan yang akan berkompetisi dalam pilkada serentak pada 9 Desember 2015, termasuk yang sedang berselisih yaitu Partai Golkar dan PPP, juga telah memasukkan nama-nama calonnya.
“Partai-partai politik itu telah memanfaatkan hak konstitusionalnya dengan memberikan nama-nama calon, baik secara mandiri atau tunggal maupun bergabung dengan partai lain,” katanya.
Meski begitu, Husni menambahkan, pendaftaran ini tidak lepas dari keributan seperti yang terjadi di sekitar Kantor KPUD Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Ia mengatakan kericuhan itu disebabkan adanya desakan dari pasangan calon tertentu kepada KPUD untuk menerima pencalonannya meski waktunya sudah melewati batas. Akhirnya karena kondisi tidak memungkinkan, pendaftaran tersebut diterima.
“Namun akan dikonsultasikan dengan KPU dan masih menunggu perkembangan selanjutnya,” ujar Husni.
Pasangan tersebut adalah Fidelis Pranda dan Benyamin Padju.
Sampai Rabu (29/7) pukul 00.00 WIB, KPU sudah menerima 705 pasangan calon pimpinan daerah, di mana 576 pasangan calon kepala daerah merupakan usungan partai politik dan 129 orang merupakan calon perseorangan.
KPU juga menyatakan dari para calon itu, 605 orang calon kepala daerah merupakan laki-laki dan 55 orang adalah perempuan.
Namun menurut Komisioner KPU Arief Budiman, data-data ini bisa masih bisa berubah. “Data ini akan terus diolah,” kata Arief.
Selain itu ada 12 dari 269 wilayah penyelenggara pilkada serentak yang memiliki calon kurang dari dua pasangan maupun tidak ada calon sama sekali.
Ke-12 wilayah tersebut adalah Kabupaten Asahan di Sumatera Utara, Kabupaten Serang di Banten, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Kabupaten Purbalingga di Jawa Tengah, Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kabupaten Minahasa Selatan di Sulawesi Utara, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timur Tengah Utara di NTT dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Sulawesi Utara.
Artikel ini ditulis oleh: