Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mempersilahkan PSSI melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terkait dengan pembekuan induk organisasi sepakbola Indonesia oleh pemerintah.
“Itu adalah hak warga negara. Silahkan saja,” kata Imam Nahrawi di sela pembukaan ‘Workshop Asian Games 2018’ di Hotel Atlet Century Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berdalih, apa yang dilakukan pihaknya terkait dengan PSSI adalah demi memajukan persepakbolaan nasional. Apalagi, saat ini persepakbolaan nasional terus menjadi sorotan masyarakat.
“Apa yang kami lakukan telah kami pikirkan. Termasuk bagaimana kita membentuk Tim Transisi yang selanjutnya mengendalikan persepakbolaan nasional,” ucapnya, menambahkan.
Sebelumnya Menpora Imam Nahrawi mengeluarkan surat pembekuan pada PSSI per tanggal 17 April, dan keluar ke publik bertepatan dengan pelaksanaan KLB PSSI di Surabaya, Sabtu (18/4).
Surat dengan Nomor 01307 tahun 2015 ini ditandatangani langsung oleh Menpora Imam Nahrawi per tanggal 17 April, ada beberapa poin yang menyangkut dengan pembekuan, di antaranya adalah pemerintah tidak mengakui seluruh kegiatan yang dilakukan oleh PSSI.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah termasuk kepolisian tidak dapat lagi memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada kepengurusan PSSI dan seluruh kegiatan keolahragaan.
Langkah pemerintah yang akan dilakukan setelah ada pembekuan adalah membentuk Tim Transisi yang akan mengambil alih hak dan kewenangan PSSI sampai dengan terbentuknya kepengurusan PSSI yang kompeten sesuai dengan mekanisme organisasi dan statuta FIFA.
Untuk Tim Nasional yang akan menghadapi SEA Games 2015 akan tetap berjalan. Pemerintah, KONI dan KOI telah sepakat pengelolaan akan diserahkan ke Satlak Prima.
Artikel ini ditulis oleh:

















