Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum menerima surat secara resmi dari KPK terkait penetapan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka.
“Secara tertulis, kata belum terima surat tentang tersangka. Kita saja tau dari media,” ujar Sekda Provinsi Sumut Hasban Ritonga, Rabu (29/7).
Menurutnya, Gubernur Gatot akan berkomitmen untuk taat hukum, aturan, dan azas. Dirinya juga memastikan pemerintahan di Pemprov Sumut akan tetap berjalan.
“Kita prihatin dengan peristiwa ini, harus tetap melaksanakan tugas dan tetap fokus pada pekerjaan masing-masing,” katanya.
Terkait bantuan hukum, Hasban juga memastikan pihaknya akan mempersiapkan segala informasi dan data-data bilamana diperlukan.
“Ini persoalan kelembagaan, tentu kita juga harus menghadapi sesuai ketentuan, dan menyiapkan data informasi bahan-bahan yang diperlukan.”
Artikel ini ditulis oleh: