Jakarta, Aktual.com —  PT Freeport Indonesia (PTFI) mengaku telah membayarkan kekurangan dana investasi pembangunan smelter sebesar USD20 juta. Hal tersebut juga yang menjadi alasan Freeport mendapatkan surat rekomendasi dari Ditjen Minerba.

“Kekurangan dana Investasi sudah dibayar. Tidak mungkin keluar rekomendasi kalau belum bayar,” ujar Presiden Freeport Maroef Sjamsuddin saat ditemui di kantor Ditjen Minerba, Jakarta, Rabu (29/7).

Untuk diketahui, Freeport Indonesia menerima rekomendasi ekspor sebanyak 775 ribu metrik ton (MT) untuk periode Juli 2015-Januari 2016. Angka ini lebih banyak 195 ribu ton dibandingkan dengan rekomendasi ekspor yang diberikan pada periode Januari-Juli 2015 yang sebanyak 598 ribu ton.

Pihaknya mengaku telah menyerahkan surat permohonan izin ekspor konsentrat kepada Kementerian Perdagangan setelah mendapat surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

“SPE dari Kementerian Perdagangan belum keluar. Kan baru rekomendasi ekspor dari sini (Ditjen Minerba),” jelasnya.

Menurutnya, Freeport akan segera mengapalkan konsentrat tersebut begitu SPE telah dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.

“Kami mengharapkan secepatnya. (Kalau bisa), minggu depan. Estimasi ekspor pertama sebanyak 20-30 ribu ton,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka