Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum, sampai Rabu (29/7) pukul 19.30 WIB, telah menerima nama 810 pasangan calon pimpinan daerah yang akan berkompetisi dalam pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015.
“Jumlah pasangan calon kepala daerah yang mendaftar berjumlah 810 pasangan yang tersebar di 268 daerah yang ada di Indonesia,” ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (29/7) malam.
Arif melanjutkan, dari jumlah tersebut, 20 pasangan merupakan calon gubernur dan wakil gubernur, yaitu dua pasangan perseorangan dan 18 pasangan dari partai politik, yang akan mengikuti pilkada di sembilan provinsi.
Untuk pasangan bupati dan wakil bupati, KPU menerima 676 pasangan calon, berasal dari 223 kabupaten. Dari jumlah itu 126 merupakan pasangan perseorangan dan 550 dari jalur partai politik.
Selanjutnya ada 114 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar, berasal dari 36 kota. Dari jumlah itu 28 pasangan calon mendaftar melalui jalur perseorangan dan 86 dari partai politik.
Artikel ini ditulis oleh: