Malang, Aktual.co —  Saat ini pengusaha level kecil dan mikro mendapatkan kemudahakan mengakses hak kekayaan intelektual (Haki) berupa Hak Cipta secara gratis dari pemerintah pusat.

Hal ini didasari atas keresahan Kementerian Koperasi dan UMKM yang melihat banyak produk UKM ditiru oleh pengusaha luar negeri. Apalagi, dengan bergulirnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) hak cipta karya pengusaha harus dilindungi dengan baik.

“Ini bentuk kepedulian pemerintah, pengusaha kecil saat ini sudah terfasilitasi dengan baik khususnya mendaftarkan hak cipta,” kata Deputi Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha, Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setya, Selasa (21/4) di Malang, Jawa Timur.

Ia menambahkan, setiap usaha yang hendak mendaftarkan hak cipta bisa langsung meng-akses ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Setelah dilakukan telaah dan verifikasi, maka produk yang dianggap layak bisa mendapatkan hak cipta secara gratis dengan biaya dari Kementerian Koperasi dan UMKM.

“Ada insentif dari pemerintah sebesar Rp300 ribu per produk. Tidak ada qouta, jadi produk dari UMKM bisa daftar hak cipta gratis,” tandasnya.

Terpisah, Dirut Bank Jatim, Soeroso, mengaku akan memberikan akses pembiayaan mudah bagi pelaku usaha kecil dan mikro. Pengusaha kecil dan mikro, kata dia, dapat mengajukan agunan pembiayaan kepada Bank UMKM yang berada di bawah naungan Bank Jatim.

“Bagi pengusaha kecil yang belum Bank-able tapi punya visi bagus, akan dinaungi oleh Bank UMKM,” kata Soeroso.

Syaratnya, bagi pengusaha yang akan mengawali dunia enterpreneur bisa membawa bidoata lengkap dan serta profil usaha guna mengajukan dana kepada Bank UMKM.

Pembiayaan maksimal bagi usaha kecil dan mikro adalah Rp 50 juta dengan bunga 6 persen non flat.

“Untuk usaha kami juga akan melakukan pendampingan, bisa melalui Perum Jamkrindo,” tuturnya.

Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, perkembangan UMKM adalah hal yang penting bagi perkembangan ekonomi daerah. Data yang ada saat ini sebanyak 3,8 juta pengusaha UMKM yang terdata pada Dinas terkait, dimana 70 persennya masih belum tersentuh akses Perbankan.

“Untuk usaha kecil perlu supporting. Nanti kalau dia sudah merangkak menjadi usaha yang cukup besar, akses perbankan untuk pengajuan dana ada di Bank Jatim,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka