Jakarta, Aktual.com — Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Partogi Pangaribuan memenuhi panggilan Tim Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak suap “Dwelling Time” di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta Utara.
“Saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ajie Indra saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/7).
Indra mengatakan Partogi telah mendatangi Polda Metro Jaya sejak pagi guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Ajie enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Partogi termasuk mengkonfirmasi kepemilikan uang 40.000 Dolar Amerika Serikat.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menggeledah ruangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI pada Selasa (28/7).
Penggeledahan diduga terkait dengan pemerasan dan gratifikasi proses bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Saat menggeledah, polisi menemukan uang tunai di meja staf Partogi berinisial R.
Kepada penyidik, R menyebutkan uang tersebut milik atasannya yakni Partogi.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid