Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memastikan akan mengusut enam kasus yang diduga menjerat bekas Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana dalam pidana korupsi.
Sejauh ini, menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan, kasus yang menjerat Denny sudah masuk lidik. “Ada enam kasus yang melibatkan Pak Denny, soal korupsi semua, dan sudah lidik,” kata Anton di Mabes Polri, Selasa (21/4).
Satu di antara enam kasus itu, sambung Anton diantaranya yakni soal perjalanan dinas ganda. Diduga uang perjalanan dinas ganda itu ada yang masuk ke kantong pribadi Denny.
“Kasus perjalanan dinas ganda, jadi misalnya pergi ke Semarang dan Jakarta. Itu sudah dapat dari imigrasi dan dapat lagi pihak lain. Jadi sudah dibiayai imigrasi dibiayai lagi oleh sebuah perusahaan penerbangan.”
Selain mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan paspor secara elektronik dengan tersangka Denny Indrayana, ternyata Bareskrim masih memiliki enam kasus korupsi lain yang melibatkan Denny.
Dijelaskan Anton, enam kasus itu sudah masuk tahap penyidikan. Keenamnya disidik dari laporan polisi serta pengembangan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim.
“Ada yang dilaporkan oleh orang-orang Menkumham, ada yang pengembangan kasus juga. Nanti satu-satulah diungkap, biar tidak kaget juga,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















