Aceh, Aktual.com – Pemerintah didesak segera realisasikan pemekaran Provinsi Aceh yang terdiri dari 23 kabupaten/kota sesuai grend desain (rencana besar) pada 2016.

Disampaikan tokoh pemrakarsa Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) Cut Agam, paling telat pemekaran harus sudah dilakukan di tahun 2016.

Kata dia, janji untuk realisasikan pemekaran Provinsi Aceh sudah disepakati dan diurus di Komisi II DPR RI.

“Hanya menunggu keputusan saja. Apalagi dalam rencana umum sudah ada disebutkan pada 2016, namun kita minta Kemendagri untuk mempercepat,” kata Agam di Meulaboh, Aceh Barat, Kamis (30/7).

Dituturkan Agam, saat Presiden Joko Widodo datang ke Meulaboh juga menyampaikan siap realisasikan pemekaran Provinsi Aceh apabila untuk kepentingan rakyat. Namun apabila untuk kepentingan politik, akan ditinjau kembali. Alasannya, tujuan pemekaran sebuah daerah salah satunya untuk mengakomodir kepentingan rakyat dan waktunya akan disesuaikan dengan kesiapan keuangan negara.

Jika alasannya seperti itu, kata Agam, pemekaran Provinsi Aceh jelas untuk kepentingan rakyat. Dia mencontohkan di wilayah ABAS saat ini sudah ada perguruan tinggi negeri.

“Mau dikemanakan mereka setelah lulus? ABAS harus diberi kesempatan menjadi bagian untuk membangun agar lebih baik secara kewilayahan,” kata dia.

Alasan lain Aceh harus dimekarkan, kata dia, agar terbukanya lapangan kerja dan pembangunan infrastruktur bagi sekitar 4,5 juta jiwa rakyat Aceh.

Dia optimistis kesejahteraan masyarakat akan meningkat apabila pemekaran teralisasi lebih cepat. Hal itu terbukti dari sejumlah daerah di Tanah Air yang sudah dimekarkan hampir semuanya berhasil maju dalam pembangunan.

Lebih tepat menurutnya, apabila keuangan pemerintah menyahuti maka Provinsi Aceh dimekarkan menjadi empat wilayah, selain meningkatkan pembangunan infrastruktur, akses pelayanan untuk masyarakat lebih dekat, cepat serta memberi rasa keadilan.

“Dengan dimekarkan ABAS dan ALA itu geografis kewilayahan Aceh masih sangat luas, lebih tepat Aceh ini dimekarkan menjadi empat provinsi sehingga cepat membangun. Harapan kita semua pemerintah pusat segera merealisasikan janji pemekaran ini,”katanya menambahkan.

Estimasi rencana umum pemekaran Aceh yakni Aceh Barat Selatan (ABAS) mulai dari Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Simeulue sampai Singkil, sementara ada kabupaten/kota lain di wilayah pesisir barat selatan Aceh itu diusulkan masuk dalam estimasi Aceh Leuser Antara (ALA).

Artikel ini ditulis oleh: