‎Jakarta, Aktual.com — Kuasa hukum OC Kaligis, Johnson Panjaitan angkat bicara mengenai keinginan M Yagari Bhastara atau Gerry, menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus suap terhadap Hakim PTUN Medan.

Dia menghimbau, jikalau Gerry benar-benar ingin menjadi JC, janganlah terfokus terhadap peran OC Kaligis. Johnson mengatakan, untuk menjadi JC yang baik, Gerry juga harus mengungkap fakta-fakta keterlibatan tersangka lainnya, termasuk Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

“Kalau Geri mau jadi JC yang baik, dia bukan hanya JC untuk OC Kaligis tapi untuk dirinya tertangkap tangan, tiga hakim, OCK, dan Gubernur Sumut beserta istri,” papar Johnson, di gedung KPK, Jumat (31/7).

Lebih jauh disampaikan Johnson, jika fakta-fakta yang diungkapkan Gerry hanya seputar peran OC Kaligis, tentunya anggapan yang timbul bahwa hanya kliennya-lah yang bersalah.

Padahal, lanjut Johnson, masih terdapat peran Gubernur Sumut beserta istri dan tiga Hakim PTUN Medan, yang sudah jelas juga menyandang status tersangka.

“Jangan dipertentangkan seolah hanya klien saya (yang bersalah),” pungkas Johnson.

Gerry memang sudah secara resmi ajukan diri sebagai JC di kasus dugaan suap Hakim PTUN Medan. Hal itu pun terkonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi SP.

“Memang benar Gerry sedang mengajukan diri sebagai JC, sedang dipelajari penyidik pengajuannya,” terang Johan, saat dikonfirmasi, Jumat (24/7).

Pihak Gerry pun mengaku, sedang mempertimbangkan syarat yang diajukan KPK. Namun demikian, pada dasarnya, Gerry sudah siap membongkar kasus yang dimainkan Kaligis selain kasus suap hakim PTUN Medan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby