Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh pihak agar segera melapor apabila mengetahui ada bangunan dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tidak resmi atau palsu.
“Kalau melihat atau mengetahui ada bangunan dengan IMB palsu, tolong segera laporkan kepada kami (Pemprov DKI), jangan ragu-ragu,” kata Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Jakarta, Jumat (31/7).
Menurut dia, laporan tersebut dibutuhkan untuk mengantisipasi pembangunan gedung menggunakan IMB palsu. Laporan yang masuk, sambung dia, selanjutnya akan langsung diselidiki.
“Apalagi kalau ternyata nanti terbukti sampai melibatkan oknum dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI dalam pembuatan IMB palsu. Oknum pegawai itu akan segera dicopot,” ujar Djarot.
Selain IMB yang tidak resmi, mantan Wali Kota Blitar itu juga mengimbau seluruh pihak agar melaporkan apabila diketahui ada oknum PNS yang mematok harga tinggi untuk pengurusan IMB.
“Jadi, bukan cuma IMB palsu saja, kalau ketahuan ada oknum PNS yang mematok harga tinggi untuk IMB, kita minta supaya segera dilaporkan. Kita akan selidiki mulai dari penyebab kenapa IMB itu bisa palsu, dan seterusnya,” tutur Djarot.
Sementara itu, serupa dengan masalah IMB palsu, dia mengungkapkan apabila nanti terbukti ada oknum PNS yang memberi harga tinggi untuk urusan IMB, pegawai tersebut akan ditindak tegas, yakni dicopot dari jabatannya.
“Karena kan kadang-kadang orang yang mengurus IMB, padahal masih tahap-tahap awal, tapi sudah dimintai uang. Kalau diketahui ada yang seperti ini, langsung laporkan ke kami,” ungkap Djarot.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah meluncurkan IMB online sejak Februari 2014 lalu. Diharapkan dengan sistem online dapat menghilangkan praktik percaloan yang marak dalam pengurusan IMB. Selain itu, juga memudahkan masyarakat dalam mendapatkan IMB karena waktu pengurusannya lebih singkat.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid