Jakarta, Aktual.co — Komisi XI DPR mengapresiasi pemerintah yang sudah memberi keyakinan bahwa penyelenggaraan ekonomi negara bisa diatur dengan baik.
“Saya rasa, risiko fiskal di APBNP sudah diatur bagus, ritme dijaga, paling tinggal diatur lebih detil,” ujar Anggota Komisi XI Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/5).
Menurutnya, Pemerintah perlu mendorong realisasi belanja modal yang bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Sebagai contoh, lebih dari Rp290 triliun anggaran negara sudah siap keluar lewat kontrak-kontrak.
“Kalau masih kontrak, kan belum direalisasikan. Kalau bisa itu didorong segera dilaksanakan. Belanja rutin juga harus jadi pendorong. Karena harus diakui, kualitas pembangunan kita saat ini masih tergantung spending Pemerintah,” katanya.
Terkait pembiayaan defisit, Misbakhun mengingatkan agar pemerintah menghindarkan kemungkinan menggunakan fasilitas pinjaman yang terlalu mengikat. “Entah multilateral atau bilateral, kalau mendikte kita, itu tak boleh,” tegasnya.
Dia juga mendorong agar Kementerian Keuangan membuat laporan lebih detil terkait pendapatan pajak negara dan hambatan-hambatannya.
Sebelumnya, Menkeu Bambang Brodjonegoro mengakui adanya potensi resiko fiskal dalam pelaksanaan APBN-P 2015. Sebab berdasarkan realisasi APBN-P 2015 per 22 Mei, terdapat penerimaan perpajakan yang berpotensi lebih rendah dari target. Selain itu, penyerapan belanja kementerian dan lembaga secara alamiah terealisasi kurang dari 100 persen.

Artikel ini ditulis oleh: