Jakarta, Aktual.com — Ketua Tim Pencari Fakta Komite Umat (TPF Komat) untuk Tolikara Fadzlan Gamaratan membeberkan kesimpulan dari temuan yang dilakukan tim terkait kerusuhan hingga pelarangan beribadah umat muslim, di Tolikara, Papua.
Menurut dia, kasus penyerangan yang dilakukan jemaah GIDI di Tolikara bukan merupakan kasus kriminal biasa.
“Insiden Tolikara sama sekali bukan kasus kriminal biasa. Dan bukan kasus spontanitas. Namun, ditengarai ada upaya untuk mencipatakan dan mengusik kehidupan beragama secara sistematis,” kata Fadzlan saat membacakan hasil kesimpulan laporan temuan TPF Komat, di Jakarta, Jumat (31/7).
“Faktanya massa yang mengepung jemaah shalat ied berasal dari tiga titik, dan ada suara yang mengomando penyerangan,” tambah dia.
Tidak hanya itu, dari temuan tim, insiden Tolikara termasuk pelaanggaran HAM berat, karena Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) mengahalangi umat beragama lain untuk melakukan ibadah dan menjalankan ajaran agamanya.
“Presiden GIDI patut dijadikan tersangka, karena tidak mengindahkan dan abai terhadap peringatan yang dilakukan oleh Kapolres, sehingga insiden yang melukai umat musim,”
“Faktanya, massa GIDI yang berkumpul telah melakukan teror dengan melakukan pelemparan baik secara langsung kepada jamaah sholat ied ataupun dengan melemparkan batu ke atas seng kios yang membuahkan suara gaduh bertujuan untuk membubarkan,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang