Semarang, Aktual.co — Kepolisian Daerah Jateng dan Polres Batang berhasil meringkus keempat pelaku korban penculikan, disertai kekerasan di sebuah rumah persembunyian di wilayah hukum kabupaten Batang. Keempat pelaku penculikan adalah Nasir, warga Indramayu Jawa Barat, Didik, warga Lampung, Mutamin warga Kabupaten Banyumas, dan Abdul Qohar warga Kabupaten Blora.
Nasir, salah satu pelaku yang menjadi aksi otak penculikan dan pemerasan tersebut, bersama rekan lainnya menyekap korban bernama Imam Mahdi warga Sumenep, Madura, Jawa Timur. Korban belakangan diketahui berprofesi sebagai seorang dukun atau paranormal itu.
Dari informasi yang dihimpun dari sumber Polda Jateng, aksi penculikan itu terjadi karena korban berprofesi sebagai paranormal menjanjikan sebuah jimat ampuh dengan harga (mahar) Rp70 juta.
“Syaratnya jimat ampuh harus dimahari sebesar Rp70 juta,” ungkap sumber resmi dari Polda Jateng yang namanya tidak mau disebutkan, Selasa (21/4).
Setelah memberikan mahar Rp70 juta, menurut sumber tersebut jimat ampuh yang dijanjikan ternyata tak kunjung diberikan. Akibatnya, pelaku nekat mendatangi rumah Imam Mahdi di Sumenep, Madura kemudian menculik korban.
Diketahui, korban diculik dari rumahnya oleh para pelaku pada Jumat (17/4) lalu. Para pelaku kemudian membawanya ke Batang dengan mengendarai sebuah kendaraan bernopol Semarang (H). Selama tiga hari dalam penyekapan, tangan dan kaki Imam diborgol.
Korban disiksa diikat tangan dan kakinya dengan kondisi diborgol. Bahkan, mereka juga menyekap korban. Tidak hanya itu, para pelaku juga berusaha melakukan pemerasan kepada keluarga korban dengan meminta uang tebusan sebesar Rp225 juta.
“Pihak keluarga korban sendiri sempat mentransfer uang Rp 3 juta kepada pelaku,” ungkap sumber tersebut.
Sampai akhirnya, pihak keluarga korban di Sumenep, Madura melaporkan aksi penculikan itu ke polisi. Mendapatkan laporan, Polres Sumenep akhirnya berkoordinasi dengan Direskrim Polda Jateng untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.
“Kami hanya membantu menangkap pelaku. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Sumenep, korban membawa pelaku ke wilayah hukum Jateng,” Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Purwadi Ariyanto.
Selain mengamankan keempat pelaku penculikan, penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Jateng, Kompol Agus Puryadi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa borgol dan sebuah senjata tajam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, para pelaku mendapatkan Borgol tersebut dibeli di Pasar Turi, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Selain itu, korban Imam Mahdi dibebaskan dalam kondisi luka-luka pada sekujur tubuh dan pergelangan tangan dan kaki akibat penganiayaan.
Rencananya, keempat pelaku penculikan ini nanti akan dijemput dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sumenep, Madura untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penculikan tersebut berada di Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















