Jakarta, Aktual.com — Terkait dengan polemik soal calon tunggal. Partai Demokrat menilai, adanya calon tunggal hingga kemungkian adanya calon ‘boneka’ yang dinilai akan merusak sistem demokrasi pelaksanaan Pilkada serentak.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin menegaskan, bahwa Presiden Jokowi harus segera bersikap soal adanya ketentuan penundaan pasangan calong tunggal di beberapa daerah. Salah satunya, dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“Calon tunggal, negara harus turun tangan. Saya kira harus ada Perppu, penyelamatan demokrasi,” ucap Didi, dalam diskusi Perspektif Indonesia, di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (1/8).

Meski dalam ketentuan peraturan KPU masih menambah waktu selama tiga hari bagi peserta lain khususnya yang daerah baru hanya memiliki calon tunggal atau tidak ada peminat seperti Kabupaten Boolang Mongondow Timur, mulai dibuka hari ini. Diberi jeda waktu hingga 3 Agustus 2015 mendatang.

Bagi Didi, perpanjangan waktu pendaftaran yang hanya tiga hari itu, tidak akan bisa menarik pasangan calon lain untuk mendaftar.

“Saya tidak yakin dalam tiga hari ini selesai persoalan,” seru pria yang juga menjabat sebagai juru bicara partai bintang ‘mercy’ itu.

Sehingga, lanjut Didi, Perppu menjadi keharusan bagi Presiden Jokowi.

“Pemerintah tinggal dua hari (sampai batas waktu 3 Agustus), harus ada langkah. Sebab, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 tahun 2015, kalau hanya ada calon tunggal hingga perpanjangan masa pendaftaran, maka seluruh proses pilkada akan ditunda hingga 2017.”

“Katakan perpanjangan waktu, Perppu perpanjangan satu bulan. Polanya bagaimana, kami tunggu pemerintah,” tandas mantan anggota dewan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang