Jakarta, Aktual.com – Nada miring terlontar ke Pemerintah saat publik mengetahui harga minyak dunia turun namun harga BBM di Indonesia tidak mengalami perubahan. Menurut Pengamat Energi Puskepi Sofyano Zakaria, ada alasan yang tidak diketahui publik soal mekanisme jual-beli BBM di Indonesia.

Menurutnya, masyarakat tidak pernah mendapat informasi bahwa pembelian minyak mentah dari luar negeri , memerlukan proses, prosedur dan mekanisme yang harus dilalui yang membutuhkan waktu cukup lama .

“Ketika hari ini harga minyak turun dan Badan Usaha membeli minyak dari produsen di luar negeri, maka
Minyak yang dibeli hari ini, minyak yang dibeli itu akan bisa sampai ketangan konsumen sekitar 1 bulan sampai 1,5 bulan kedepan,” kata Sofyano, Minggu (2/8).

Jadi, membeli minyak mentah dan atau produk jadi dalam bentuk bbm, tidak seperti berbelanja produk lain yang siap pakai atau siap konsumsi dalam waktu singkat

Masalah lain ialah, saat membeli minyak (crude oil) ataupun Produk, pasti akan bertumpu pada stock minyak yang sudah dimiliki Badan usaha, baik minyak yang masih dalam proses pengiriman dari negara penjual dan juga pada stock yang ada pada depo penyimpanan.

“Depo tempat menyimpan minyak yang ada saat ini, yang dimiliki badan usaha Pertamina pada kenyataannya, sudah lama kapasitas tampungnya sangat terbatas,” ungkapnya.

Hal itulah, yang menyebabkan mengapa ketika harga minyak dunia turun, badan usaha seperti pertamina tidak bisa langsung seketika “memborong”. minyak dalam jumlah besar.

Selain itu, membeli minyak dalam jumlah besar ketika harga sedang turun, juga memiliki resiko rugi besar karena sangat bisa terjadi harga minyak akan kembali turun sementara badan usaha, misalnya, terlanjur memborong minyak saat itu.

“Ini pasti menimbulkan kerugian besar yang kenyataannya pula kerugian tersebut menjadi tanggung jawab badan usaha dan bukanlah tanggung jawab Pemerintah,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: