Jakarta, Aktual.com — Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho penuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/8). Dia tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.55 WIB.

Ketika diminta menanggapi perihal pemeriksaan hari ini, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu enggan berkomentar. Gatot hanya diam dengan raut wajah datar, tanpa mengeluarkan satu patah kata pun.

Bukan hanya Gatot, Istrinya Evy Susanti juga memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia pun bersikap sama dengan yang ditunjukan sang suami.

Seperti diwartakan sebelumnya, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gatot dan Evy. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, terkait kasus suap Hakim PTUN Medan.

Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan, pemeriksaan terhadap Gatot adalah mengenai sumber uang suap. Sekaligus dugaan adanya keterlibatan pihak lain, selain Gubernur Sumut sebagai pemodal suap Hakim PTUN Medan.

“Memang ada beberapa fokus, yaitu pengembangan penyidikan terkait sumber uang suap. Selain itu kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang bertanggungjawab atas sumber uang suap itu selain Gub – ES,” papar Indriyanto, saat dikonfirmasi, Senin (3/8).

KPK resmi menetapkan Gatot dan Evy sebagai tersangka kasus suap Hakim PTUN Medan pada 28 Juli 2015 lalu. Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi SP, mengaku jika penyidik telah menemukan alat bukti untuk menjerat keduanya sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah kedalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby