Muktamirin yang menggunakan ID Card dilengkapi dengan barcode menuju ruang Pleno I pembahasan dan pengesahan tata tertib Muktamar ke-33 NU di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, Minggu (2/8/2015). Ribuan muktamirin mendapatkan ID Card kosong tanpa barcode hanya bisa digunakan untuk menghadiri pembukaan Muktamar. Sedangkan untuk mengikuti sidang, harus menggunakan ID Card yang lengkap dengan nama, foto dan barcode. Sidang tersebut dijaga ketat oleh petugas banser.

Jombang, Aktual.com – Budayawan NU asal Madura, Zawawi Imron, ditemui Aktual.com bersama awak media lain depan Pendopo Kabupaten Jombang, enggan memberikan komentar seputar kemelut Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur.

“Saya pasrah ‘bongkokan’ kepada para muktamirin, saya tidak merecokilah,” katanya.

Penyair Celurit Emas itu berpesan, permasalahan apapun yang muncul dalam muktamar hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin. Dan, satu-satunya jalan yang bisa ditempuh adalah dengan mengembalikan pada khittah NU. Dimana dalam khittahnya, NU senantiasa mengedepankan keteladanan dan akhlakul karimah.

“Ya kembali ke khittah NU, keteladanan dan akhlakul karimah,” jelas Zawawi.

Dinamika yang berkembang dalam muktamar dalam kacamata Zawawi akan berjalan dengan baik apabila peserta muktamar senantiasa menggunakan akal sehatnya. Jika demikian adanya, meski gaduh di ruang pembahasan tatib misalnya, ia mengaku tidak prihatin.

“Keteladanan dan akhlakul karimah itu harus dijadikan simpai (pengikat) keakraban antar peserta muktamar,” kata dia.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sendiri pagi ini, Senin (3/8), menggelar rapat tertutup dengan seluruh pimpinan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) NU. Pertemuan di Pendopo Kabupaten Jombang itu digelar untuk mencari jalan keluar atas permasalahan yang muncul dalam Pleno I yang membahas tata tertib muktamar.

Dalam pembahasan Pleno I semalam, Minggu (2/8), pimpinan menyatakan skors sampai hari ini. Emosi peserta muktamirin yang tidak terkendali mengakhiri pleno. Itu setelah peserta muktamar melontarkan tudingan dugaan praktik politik uang.

Artikel ini ditulis oleh: