Jakarta, Aktual.com — Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa keruwetan tata niaga dan tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) Indonesia sepertinya bukan semakin berkurang namun semakin bertambah dengan penyerahan harga BBM pada mekanisme pasar.

Menurutnya, liberalisasi harga ini selain tidak sesuai dengan UUD 45 juga tidak membawa manfaat kebaikan bagi PT Pertamina (Persero) dan justru membuat perseroan merugi hingga puluhan trilliun karena menjual BBM dengan harga rugi.

“Ini aneh, masa penentuan harga diserahkan pada mekanisme pasar tapi Pertamina ngaku jual rugi?,” kata Ferdinand dalam keterangan tertulisnya kepada Aktual di Jakarta, Senin (3/8).

Artinya, sambung dia, kebijakan liberalisasi harga BBM tersebut hanya menambah carut marut tata kelola dan tata niaga BBM di Tanah Air, dan ini harus segera dihentikan, tidak bermanfaat bahkan cenderung hanya menambah kegelisahan di pasar. Akibatnya, publik juga dibuat waswas berbisnis karena harga BBM merupakan komponen utama investasi berbisnis

“Selain itu, Pertamina juga jangan cengeng dong teriak merugi terus, Pertamina juga harus berani terbuka dan transparan ke publik dimana ruginya, kenapa rugi, jangan hanya berlindung dibalik pernyataan pertamina jual rugi,” tukasnya.

Dikatakannya, Pertamina harus jujur membuka ke publik tentang komponen penentuan harga jual BBM agar masyarakat dapat memahami apa yang sebenarnya terjadi.

“Supaya ketahuan ruginya kenapa, dibagian mana kita harus lakukan efisiensi, ini yang harus dibuka secara transparan supaya Pertamina jangan dihujat terus oleh publik yang merasa harga jual BBM sekarang terlalu mahal,” tandas Ferdinand.

Artikel ini ditulis oleh: