Jakarta, Aktual.com — Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menyebutkan, ketiga terperiksa kasus pesta narkoba yang digerebek di apartemen di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, positif menggunakan narkoba.
“Hasil tes urin, semua positif,” kata Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/8).
Dia pun mensinyalir bahwa kasus tersebut terkait dengan jaringan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). “Peredarannya (diduga) melibatkan lapas,” katanya.
Dia mengaku sudah memerintahkan anak buahnya ke sebuah lapas untuk membongkar jaringan tersebut. Kendati demikian, pihaknya tidak menyebut lapas mana.
“Saya berangkatkan tim ke salah satu lapas untuk dilakukan penggerebekan. Kemudian kami akan lakukan pemeriksaan di lapas tersebut,” katanya.
Sebelumnya pada Minggu (2/8), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga orang dalam penggerebekan pesta narkoba di Apartemen Bellagio Residence Tower A Lantai 22A Nomor 6.
Ketiganya yakni Reza Alexander Prawiro, Rubi dan Armada. Dalam apartemen tersebut disita tiga pucuk senjata, amunisi dan alat isap sabu.
Selain apartemen itu, Polri juga menggeledah sebuah kamar di Hotel Hangtuah Boutique, Jakarta dan rumah kediaman Reza yang beralamat di Jalan Taman Darmawangsa Nomor 11 Jakarta Selatan. Di kedua tempat tersebut, polisi menemukan paket narkoba jenis sabu dan ganja, alat bong dan alat cangklong.
Kabareskrim belum bisa memastikan apakah ketiganya murni pemakai narkoba atau merangkap pengedar. “Nanti, ini masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu