Beranda Lensa Aktual Temuan Permasalahan Pilkada Serentak Temuan Permasalahan Pilkada Serentak 3 Agustus 2015, 16:12 Anggota Bawaslu RI Nasrullah (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait permasalahan Pilkada serentak di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (3/8/2015). Bawaslu RI mencatat telah menemukan beberapa masalah terkait Pilkada serentak diantaranya dugaan pemanfaatan fasilitas daerah dan mobilisasi PNS dan SKPD oleh petahana, dugaan adanya praktek mahar politik dan persoalan calon tunggal Pilkada. 1 dari 8 Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Aulia Andri, Anggota Bawaslu RI Nasarullah, Anggota Bawaslu Sulawesi Tengah Ratna Dewi P, saat memberikan keterangan persnya di kantor Bawaslu RI, Jl. MH.Thamrin, Jakarta, Senin (3/8/2015).(3/8). Bawaslu RI mencatat telah menemukan beberapa masalah terkait Pilkada serentak diantaranya dugaan pemanfaatan fasilitas daerah dan mobilisasi PNS dan SKPD oleh petahana, dugaan adanya praktek mahar politik dan persoalan calon tunggal Pilkada. Anggota Bawaslu RI Nasrullah (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait permasalahan Pilkada serentak di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (3/8/2015). Bawaslu RI mencatat telah menemukan beberapa masalah terkait Pilkada serentak diantaranya dugaan pemanfaatan fasilitas daerah dan mobilisasi PNS dan SKPD oleh petahana, dugaan adanya praktek mahar politik dan persoalan calon tunggal Pilkada. Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Aulia Andri, Anggota Bawaslu RI Nasarullah, Anggota Bawaslu Sulawesi Tengah Ratna Dewi P, saat memberikan keterangan persnya di kantor Bawaslu RI, Jl. MH.Thamrin, Jakarta, Senin (3/8/2015).(3/8). Bawaslu RI mencatat telah menemukan beberapa masalah terkait Pilkada serentak diantaranya dugaan pemanfaatan fasilitas daerah dan mobilisasi PNS dan SKPD oleh petahana, dugaan adanya praktek mahar politik dan persoalan calon tunggal Pilkada. Anggota Bawaslu RI Nasrullah (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait permasalahan Pilkada serentak di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (3/8/2015). Bawaslu RI mencatat telah menemukan beberapa masalah terkait Pilkada serentak diantaranya dugaan pemanfaatan fasilitas daerah dan mobilisasi PNS dan SKPD oleh petahana, dugaan adanya praktek mahar politik dan persoalan calon tunggal Pilkada. Anggota Bawaslu RI Nasrullah (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait permasalahan Pilkada serentak di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (3/8/2015). Bawaslu RI mencatat telah menemukan beberapa masalah terkait Pilkada serentak diantaranya dugaan pemanfaatan fasilitas daerah dan mobilisasi PNS dan SKPD oleh petahana, dugaan adanya praktek mahar politik dan persoalan calon tunggal Pilkada. Bawaslu RI mencatat telah menemukan beberapa masalah terkait Pilkada serentak diantaranya dugaan pemanfaatan fasilitas daerah dan mobilisasi PNS dan SKPD oleh petahana, dugaan adanya praktek mahar politik dan persoalan calon tunggal Pilkada. Anggota Bawaslu RI Nasrullah (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait permasalahan Pilkada serentak di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (3/8/2015). Bawaslu RI mencatat telah menemukan beberapa masalah terkait Pilkada serentak diantaranya dugaan pemanfaatan fasilitas daerah dan mobilisasi PNS dan SKPD oleh petahana, dugaan adanya praktek mahar politik dan persoalan calon tunggal Pilkada. Anggota Bawaslu RI Nasarullah saat menunjukan data beberapa masalah terkait Pilkada serentak diantaranya dugaan pemanfaatan fasilitas daerah dan mobilisasi PNS dan SKPD oleh petahana, dugaan adanya praktek mahar politik dan persoalan calon tunggal Pilkada. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Majelis Hakim Tetapkan Kerugian Negara Akibat Proyek Jalur KA Capai Rp30,88... 25 November 2024, 17:41 MK Hentikan Sementara Pengujian UU Selama Adili Sengketa Pilkada 25 November 2024, 13:09 PGRI Minta Pemerintah Buat UU Perlindungan Guru 25 November 2024, 20:28 Pemerintah Pastikan Korban Erupsi Lewotobi Bisa Gunakan Hak Pilih 25 November 2024, 08:44 Mendes: Jadikan Dana Ketahanan Pangan Modal Gerakkan Ekonomi Desa 25 November 2024, 14:43