Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sembilan jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Senin (3/8/2015). Gatot ditahan dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. Gatot akan ditahan di Lapas Klas 1 Cipinang.

Artikel ini ditulis oleh: