Jombang, Aktual.com – Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menyatakan keputusan akhir soal pemilihan Ketua Umum ditekankan diserahkan sepenuhnya kepada muktamirin. Sebab ditangan muktamirin kepengurusan periode 2015-2020 ditentukan.
Terkait proses pemilihan Rois Aam yang mengalami perubahan, Said menghormati sepenuhnya keputusan para kiai. Sistem pemilihan Rois Aam ini diketahui mengalami perubahan, dari sebelumnya melalui sistem ahlul halli wal aqdi (AHWA) menjadi musyawarah mufakat.
“Saya serahkan mutlak kepada forum rois syuriah. Saya sebagai tanfidziyah tidak bisa intervensi memberikan masukan. Saya tidak berhak. Saya menghormati betul karena ini organisasi para ulama,” jelas Said.
“Keputusannya adalah akan ada forum rois-rois syuriah cabang-cabang dan wilayah serta PBNU. Entah waktunya kapan, dimana, itu urusan rois syuriah bukan urusan saya,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh: