Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berkomunikasi secara intens dengan Kejaksaan Agung, mengenai penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan, sampai saat pihaknya belum bisa memastikan apakah akan mengambil alih kasus yang telah masuk ke tahap penyidikan.
“Kami kan masih terus saling koordinasi (dengan Kajagung),” ujar Indriyanto, kepada Aktual.com, Selasa (4/8).
Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Razman Arief Nasution mengungkapkan, jika mendorong KPK untuk mengambil alih kasus Banson itu dari tangan Kejagung. Pasalnya, kasus tersebut berkaitan erat dengan perkara suap yang kini menjerat Gatot.
Selain itu, Gatot melalui kuasa hukumnya juga mengatakan kekhawatiran mereka, jikalau kasus Bansos itu tetap berada di bawah penanganan HM Prasetyo Cs, bisa aja ada intervensi dari pihak luar.
Hal itu lantaran, ada kabar berhembus bahwasanya ada transaksi politik dalam penanganan kasus itu. Dimana kasus Bansos itu diduga telah dijadikan alat untuk menggulingkan kekuasaan Gatot.
“Menurut kami, akan lebih baik, akan lebih independen KPK tangani kasus Bansos, BDB dan lain-lain, 2012-2013,” ujar Razman, di gedung KPK, Senin (3/8).
Saat ini, kasus Bansos yang ditangani Kejagung telah masuk ke tahap penyidikan. Namun demikian, penyidik Gedung Bundar itu, belum menetapkan satupun tersangka.
“Kasus bansos yang ditangani Satgas Penanganan Khusus Jampidsus itu tengah dalam penyidikan. Sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan,” ujar Jampidsus, Widyo Pramono di Komplek Kejagung, Jakarta, Jumat (31/7).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby