Jakarta, Aktual.com-Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti mengatakan, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memiliki kesiapan guna menghadapi berbagai kemungkinan yang akan dihadapi setelah proses pemungutan suara pada pemilihan umum kepala daerah (pemilu pilkada) yang akan dilakukan secara serentak pada bulan Desember 2015 mendatang.

Pasalnya, menurut Ray, kemungkinan adanya sengketa pascapemilu mendatang tidak bisa dihindari. Untuk itu, Ray menyarankan agar KPU dan Bawaslu lebih siap untuk menghadapi kemungkinan adanya sengketa hasil suara dan juga mematangkan berbagai kesiapan lainnya sebagai langkah antisipasi, menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi pada pra atau pascapemilu pilkada yang dilakukan secara serentak di seluruh daerah di Indonesia. Demikian yang dikatakan Ray dalam agenda diskusi bertajuk ‘Kritik Rencana Perpu Calon Tunggal dan Politisasi APBD dalam Pilkada Serentak’ yang digelar di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2015.

(Laporan: Warnoto)