Jakarta, Aktual.co — Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) nonaktif, Raja Bonaran Situmeang, mengaku pernah berhubungan dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar melalui ‘handphone’ milik Bakhtiar Ahmad Sibarani. Dia mengatakan, saat itu Akil berbicara mengenai Pilkada Tapteng yang permohonan keberatannya sedang diproses Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan itu disampaikan Bonaran saat menjalani sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (20/4).
Menurut penuturan Bonaran, pembicaraan singkat dengan Akil itu terjadi di Hotel Frand Menteng. Ketika itu Bonaran memang ingin bertemu anggota DPRD Tapteng di Grand Menteng.
“Selamat ya adinda jadi Bupati, terus bagaimana keadaan disana? Bagaimana Pilkada Tapteng?” kata Bonaran menirukan perkataan Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor.
Dalam pertemuan itu, lanjut Bonaran, Bakhtiar memang menyampaikan soal keinginan Akil untuk berbicara dengannya. “Menerima telepon bukan perbuatan melawan hukum, ya saya terima,” kata Bonaran.
Lebih jauh disampaikan Bonaran, usai berbicara dengan Akil, dirinya juga sempat mengingatkan kepada Bakhtiar untuk tidak menanggapi permintaan mantan Ketua MK itu. “Saya bilang sama Bakhtiar, ini penipuan,” tegas Bonaran.
Bukan hanya itu, Bonaran juga mengatakan, jika pasangan calon Wakil Ketua ketika Pilkada Tapteng 2011, Sukran Jamilan Tanjung, juga pernah menghubungi Akil. Menurutnya, pasangannya itu juga membicarakan soal permohonan keberatan atas keputusan KPU ke MK yang diajukan Albiner Sitompul dan Steven Simanungkalit dan Diana Riana Samosir-Hikmal Batubara.
“Sukran pernah melaporkan ke saya dia sudah menelpon Akil karena sama-sama dari Golkar dan Akil mengatakan mohon maaf tidak bisa bantu karena dia bukan panel. Saya bilang hentikan tidak boleh dilakukan, kemenangan di depan mata kalau ketahuan ketemu Akil itu bisa buyar,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















