Jombang, Aktual.com – Forum Rois Syuriah akhirnya memutuskan sistem pemilihan Rois Aam masa khidmat 2015-2020 menggunakan ahlul halli wal ‘aqdi (Ahwa).
Pengambilan keputusan melalui mekanisme voting berlangsung di Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar, Jombang, Selasa (4/8). Forum Rois Syuriah diikuti 496 perwakilan dari pengurus wilayah, pengurus cabang dan pengurus cabang istimewa.
Hasilnya tercatat 252 menyatakan setuju Ahwa, 232 tidak setuju dan sisanya 9 suara abstain.
Keputusan Forum Rois Syuriah ini merupakan penjabaran atas kisruh Pasal 19 dalam draft tata tertib muktamar dalam Pleno I lalu.
Dalam proses voting, Katib Aam PBNU KH Malik Madany dan Wakil Katib KH Yahya Staquf yang memimpin jalannya persidangan memanggil satu persatu rois syuriah. Mereka diberikan dua pilihan, setuju dan tidak setuju atas mekanisme Ahwa.
Sedianya, hasil Forum Rois Syuriah ini akan diplenokan malam ini juga. Akan tetapi, karena pembahasan pada enam komisi belum selesai keseluruhan, panitia menundanya pada esok hari.
“Atas instruksi dari Ketua SC dan Ketua OC serta jajaran PBNU, memberitahukan bahwa Pleno akan dilaksanakan pada besok pagi jam 8. Tepat waktu, jam 8. Karena sidang komisi sampai sekarang ada satu yang belum selesai,” ucap panitia muktamar, Isfah Abidal Aziz, Selasa (4/8) malam.
Artikel ini ditulis oleh: