Suasana pembahasan Tatib pada Muktamar NU ke-33 di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, Minggu (2/8/2015) malam. Pembahasan Tatib tersebut diskors hingga Senin (3/8/2015). Karena kondisi tidak mungkin untuk melanjutkan pembahasan.

Jombang, Aktual.com – Forum Rois Syuriah akhirnya memutuskan sistem pemilihan Rois Aam masa khidmat 2015_2020 menggunakan ahlul halli wal ‘aqdi (Ahwa). Pengambilan keputusan melalui mekanisme voting berlangsung di Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar, Jombang, Selasa (4/8).

Forum Rois Syuriah diikuti 496 perwakilan dari pengurus wilayah, pengurus cabang dan pengurus cabang istimewa. Hasilnya tercatat 252 menyatakan setuju ahwa, 232 tidak setuju dan sisanya 9 suara abstain.

Berikut data dukungan dan penolakan dari seluruh wilayah, cabang dan cabang istimewa dalam voting kemarin ;

Jawa Timur: 18 setuju dan 19 menolak. Bangka Belitung: 2 dan 4. Nusa Tenggara Timur: 5 dan 16. DKI: 7 dan 0, Nusa Tenggara Barat: 2 dan 5. Maluku Utara: 6 dan 3, PCI: 1 dan 6, Jawa Barat: 17 dan 7, DIY: 6 dan 0, Jawa Tengah: 21 dan 4, Sulawesi Tenggara: 4 dan 11.

Sulawesi Tengah: 3 dan 8, Sumatera Barat: 5 dan 11, Aceh: 8 dan 12: Sumatera Utara: 20 dan 5, Lampung: 10 dan 5, Kalimantan Tengah: 2 dan 12, Kalimantan Barat: 4 dan 10, Bali: 10 dan 0, Maluku: 10 dan 1, Papua: 30 dan 0, Papua Barat: 6 dan 7, Sumatera Selatan: 8 dan 8, Bengkulu: 6 dan 9, Jambi: 9 dan 1.

Berikutnya Gorontalo: 3 dan 4, Sulawesi Selatan: 3 dan 21, Sulawesi Barat: 1 dan 6, Sulawesi Utara: 6 dan 7, Riau: 2 dan 7, Kepulauan Riau: 0 dan 7.

Secara keseluruhan, jumlah total yang mendukung Ahwa diberlakukan pada Muktamar ke-33 berjumlah 252 suara, menolak 235 suara dan 9 suara menyatakan abstain.

Artikel ini ditulis oleh: