Jakarta, Aktual.com — ‎Kuasa hukum Gatot Pujo Nugroho, Razman Arief Nasution mengklaim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berharap kasus dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ditangani lembaga antirasuah.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan menanggapi pernyataan yang belum jelas ada faktanya.

“Kami belum bisa tanggapi pendapat-pendapat terkait rumor,” tegas Indriyanto, saat dikonfirmasi Aktual.com, Rabu (5/8).

Sebelumnya, Razman di gedung KPK menyatakan, jika bukan hanya klienya, tapi penyidik KPK pun ingin menangani sendiri kasus dugaan korupsi dana Bansos Pemprov Sumut. Dia mengklaim, sempat berdiskusi dengan penyidik KPK, mengenai hal tersebut.

“Saya berbicara dengan baik dengan penyidik, Christian dan Rifka. Sebenarnya dalam diskusi, pak Rifka, pak Harun, Ardian, mereka mengatakan kepada saya, sebaiknya memang penahanan pak Gatot, dan kasus BDB, BDH, ditangani KPK. Ini penegasannya,” ujar Razman, di gedung KPK, Rabu (5/8).

Seperti diketahui, saat ini Kejaksaan Agung tengah menyidik kasus dugaan korupsi dana Bansos Pemprov Sumut. Dugaan kuat, kasus tersebut melibatkan pejabat tinggi Pemprov Sumut, termasuk Gatot selaku Gubernur serta Wakilnya, Tengku Erry Nuradi.

Namun demikian, kabar tersebut saat ini belum bisa dikonfirmasi. Pasalnya, Kejaksaan sendiri baru saja menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby