Aceh, Aktual.com — Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh Saifuddin Zuhri mengatakan banyaknya bawang merah ilegal yang disinyalemen dari Malaysia diselundupkan lewat Aceh untuk masuk ke pasar Indonesia.

“Bawang merah ilegal ini disinyalir dari Malaysia. Memang banyak (bawang merah yang diselundupkan), kita kan dekat dengan Malaysia dan Singapura,” katanya, di Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh, Rabu (5/8).

Ia mengatakan saat ini pihaknya telah menyita sebanyak 4 ton bawang merah ilegal pada Januari-Mei 2015.

“Ini sudah tiga kali, terakhir penangkapan bulan Mei,” ujarnya.

Ia mengatakan penyelundupan bawang merah diperkirakan karena pedagang atau penyelundup menginginkan keuntungan dari permintaan bawang merah yang tinggi dan adanya disparitas harga.

“Memang pasarnya banyak permintaan ya, bawang merah itu langka, harganya tinggi, kualitasnya (bawang merah dari Malaysia) bagus, yang jelas karena kebutuhan di sini juga kan akhirnya karena mungkin pengaruh disparitas harga juga di sana lebih muraah di sini lebih mahal ya, jadi keinginan para penyelundup ini, pedagang ini ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya mungkin ya,” ucapnya.

Ia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti kepolisian dalam mengoptimalkan pemantauan terhadap masuknya media pembawa seperti bawang merah ilegal.

“Bawang merah juga sudah di darat, di pelabuhan itu sepanjang pantai itu kadang-kadang dinaikkan ke atas truk jadi tertangkap tangan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Lebih lanjut Kepala bidang Kepatuhan Perkarantinaan Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Joni Anwar mengatakan penyelesaian masalah penyelundupan media pembawa seperti bawang merah ilegal yang terjadi di Aceh sering kali tidak tuntas karena terputusnya informasi mengenai pemilik dari bawang merah ilegal tersebut.

Akibatnya, lanjutnya, penyelundupan berlanjut karena akar dari kegiatan penyelundupan yakni pemilik komoditas ilegal tersebut belum tertangkap sehingga penyelundupan dapat terjadi di kemudian hari.

Ia mengatakan informasi terputus saat pihaknya ingin memperoleh informasi tentang pemilik komoditas ilegal tersebut.

Informasi hanya terbatas pada barang bukti seperti bawang merah ilegal dan sopir yang membawanya, sementara sopir tersebut tidak mengetahui siapa pemiliknya.

“Pemiliknya selalu ini kalau sudah di atas truk, pemiliknya selalu sulit ditemukan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: