Jakarta, Aktual.com — Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta memperkirakan penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) akan bersamaan dengan perluasan kawasan larangan sepeda motor.
“Jadi, perluasan kawasan larangan sepeda motor itu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, tapi bersamaan dengan penerapan ERP,” kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansah di Jakarta, Rabu (5/8).
Sementara itu, mengenai rencana penerapan ERP di wilayah ibukota, dia mengatakan pihaknya telah memasang target agar sistem tersebut sudah dapat diberlakukan secara efektif pada akhir 2015.
“Target kami, ERP sudah bisa diberlakukan secara efektif di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta mulai akhir tahun ini. Pokoknya akhir 2015 sudah jalan seluruhnya,” ujar Andri.
Seperti diketahui, dua perusahaan asing telah melakukan uji coba mesin ERP di dua ruas jalan yang berbeda di Jakarta, yakni di Jalan Jenderal Sudirman oleh Kapsch asal Swedia dan di Jalan Rasuna Said, Kuningan oleh Q-Free asal Norwegia.
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, kendala yang dihadapi, yaitu diketahui masih banyak kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor hasil modifikasi, sehingga tidak dapat teridentifikasi oleh mesin ERP.
Rencananya, area penerapan ERP akan dibagi menjadi tiga. Area I meliputi Blok M-Stasiun Kota, Jalan Gatot Subroto (Kuningan-Senayan), Jalan Rasuna Said-Tendean, Tendean-Blok M, serta Jalan Asia Afrika-Pejompongan.
Area II, yakni Dukuh Atas-Manggarai-Matraman-Gunung Sahari serta Jatinegara-Kampung Melayu-Casablanca-Jalan Prof dr.Satrio-Tanah Abang. Sedangkan, Area III terdiri dari Grogol-Roxi-Harmoni, Tomang-Harmoni-Pasar Baru, Cempaka Putih- Senen-Gambir, Cawang -Pluit -Tanjung Priok, Cawang-Tanjung Priok dan Sunter-Kemayoran.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid